Palu, 13 Februari 2025 – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk membahas penanganan irigasi dan sungai. Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan para petani dari Kabupaten Parigi Moutong yang menyampaikan berbagai aspirasi terkait infrastruktur sumber daya air di daerah mereka.
Dalam pertemuan ini, Kepala BWS Sulawesi III Palu menjelaskan bahwa pengelolaan irigasi dibagi sesuai luas layanan, dimana Irigasi di atas 3.000 Ha merupakan kewenangan pusat, 1.000–3.000 Ha menjadi tanggung jawab provinsi, dan di bawah 1.000 Ha dikelola oleh kabupaten. Untuk DI Sausu Bawah dengan luas potensial di bawah 1.000 Ha berada Pemerintah Kabupaten. Adapun Desain Bendung Sausu Atas yang eksisting berupa free intake terdapat kajian yang telah dilakukan sebelumnya oleh BWS Sulawesi III Palu dengan tipe bangunan pengambilan air irigasi berupa bendung. Pembahasan juga dilakukan terhadap permasalahan banjir yang kerap terjadi di Sausu Peore dengan diperlukannya penanganan pada daerah muara.
Koordinasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat untuk mencari solusi yang efektif sesuai dengan kewenangan masing-masing. Salah satunya dengan mematangkan seluruh dokumen kesiapan usulan kegiatan. Untuk saat ini, keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam perbaikan dan pembangunan infrastruktur. "Saat ini, masih ada efisiensi anggaran yang menyebabkan beberapa program tertunda. Namun, terus mengusulkan langkah-langkah penanganan secara bertahap,"
#SigapMembangunNegeriuntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
Palu, Kamis, 14 Maret 2019 – Paguyuban Balai Wilayah Sungai Sulawesi III dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV mengadakan kegiatan rutin Paguyuban yang diadakan setiap 2…
Palu, 24 September 2024 – Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengadakan kegiatan Koordinasi untuk Pelaksanaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengikuti acara Halal Bihalal dalam rangka Idul Fitri 1444 H di lingkungan Kementerian PUPR pada Selasa, 2 Mei 2022.
Kepala…
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai, Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam menetapkan…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved